(Narasi oleh  Elka Hanna Setia dan Fredy Trifani)

Narasi

Mapati adalah acara slametan pada usia ibu hamil ke 4 bulan.  Acara mapati ini bukan upacara adat melainkan acara keagamaan. Mapati  di dalam Islam, saat usia kandungan memasuki usia empat bulan dimana sang jabang bayi pada usia 120 hari atau 4 bulan sudah ditiupkan rohnya. Menurut mbok dah, Biasanya acara mapati tidak banyak yang disediakan seperti acara mitoni, yang disediakan dalam acara mapati adalah nasi megono, yang terdiri dari nasi putih, nangka muda (gori), dan urap cecek (nangka muda yang dicacah dan diberi bumbu parutan kelapa). Hidangan ini wujud syukur atas semua kebaikan yang diterima. Kupat sumpel walau isinya sama-sama beras, perbedaan kupat biasa dan sumpel adalah bentuknya yang berupa limas segitiga. Makanan ini melambangkan hubungan manusia dengan Tuhan, serta manusia dengan manusia.

Bubur abang putih, Hidangan ini juga dikenal dengan istilah bubur merah putih atau bubur sengkolo. Keberadaannya adalah lambang dari tolak bala agar kehidupan calon Bayi jauh dari kesialan. Selain bubur sengkolo, kupat, nasi golong, nasi megono, ada juga makanan kolak labu, jajanan pasar (snack anak-anak). Sebelum menikmati makanan yang disediakan biasanya melakukan penggajian untuk ibu hamil 4 bulan, didalam penggajian tersebut diselipkan doa permintaan, apabila menginginkan anak seorang laki-laki akan dibacakan doa surat Yusuf, jika menginginkan anak perempuan dibacakan doa Maryam.  Acara mapati biasanya tidak sesakral acara mitoni banyak yang dilakukan dan disediakan. Di Desa Kebonsari sendiri biasanya menghadirkan para tetangga untuk melaksanakan pengajian berdoa bersama. Setelah berdoa bersama selesai para tamu yang hadir disediakan makanan untuk makan bersama dan pulangnya akan dibekali bingkisan.

Menurut Mbak Yuni sebagai ibu yang pernah mengalami atau melakukan prosesi acara mapati, yang beliau lakukan pada saat mapati tidaklah banyak, hanya selamatan mengundang saudara dan tetangga. Dan pantangan saat hamil diantaranya: dari makanan yang disediakan untuk acara mapati tidak boleh makan kolak labu. Selain kolak labu pantangan lainnya adalah tidak boleh makan jengkol, pete, nanas, dan baik ibu hamil atau suaminya tidak boleh membunuh yang memiliki nyawa seperti: membunuh ular, tikus, katak, memancing ikan karena orang dulu percaya bahwa jika membunuh hewan yang bernyawa tadi, kelak anak yang dikandung pada saat lahir akan cacat. Meskipun calon ibu zaman sekarang banyak yang tidak percaya hal tersebut, tetapi tidak sedikit pula yang mempercayai hal tersebut. Dan jikalau orang tua memberitahu pantangan orang hamil, seorang ibu yang sedang mengandung tetap mengikuti karena jika tidak diikuti takutnya nanti akan terjadi hal buruk pada anaknya kelak.

Gambar

Narasumber

  • Mbak Yuni, pelaku budaya, desa Kebonsari

Relasi Budaya

Sumber Lain

Dari Kanal

Ulasan...