(Narasi oleh Mustofa dan Zam Zamil Huda)
Narasi
Pernikahan merupakan sesuatu yang sangat sakral, sebab pernikahan merupakan satu-satunya prosesi yang dapat meng-halakan sesuatu yang haram. Dalam budaya Jawa yang juga masih banyak dilakukan desa Giripurno ada beberapa hal yang dilakukan sebelum prosesi puncak ijab qobul.
Lamaran
Lamaran yang dilakukan oleh calon mempelai laki-laki kepada calon mempelai perempuan. Dalam lamaran ini sesuai dengan adat jawa mempelai laki-laki tidak diperbolehkan untuk melamar sendiri meskipun ia mampu. Ia harus meminta orang tuanya untuk melamarkan calon mempelai perempuan. Kemudian saat lamaran ini prakteknya orang tua calon mempelai laki-laki belum tentu melamarnya seorang diri. Ada yang kemudian meminta kepada pamong seperti Pak Kadus, Pak Sekde, atau Pak Kades untuk melamarkan.
Bayar Tukon
Bayar tukon merupakan prosesi sebelum dilakukan sebelum pernikahan. Mbah Prapto menjelaskan jika sebelum prosesi bayar tukon, terlebih dahulu ada proses nembung. Beliau menjelaskan, jika seorang anak laki-laki telah menunjuk seorang gadis dan meminta untuk ditanyakan maka orang tua anak tersebut akan datang ke orang tua gadis tersebut. Hal yang ditanyakan adalah apakah gadis tersebut masih sendiri dan boleh dipinang atau tidak. Jika iya maka orang tua lelaki berjanji akan datang dikemudian hari untuk melakukan bayar tukon.
Pada waktu-waktu berikutnya kedua keluarga akan sering berkomunikasi baik mengenai waktu maupun tata cara yang akan digunakan pada waktu bayar tukon. Mbah Prapto kemudian menegaskan, khusus di Dusun Jombor ada tata cara yang telah berlaku, dan bukan tidak mungkin acara tersebut ditiadakan, sebab dalam prosesi bayar tukon ini, ada yang menjadi pihak pemberi dan penerima. Jika, pihak laki-laki berada di Dusun Jombor, maka terlebih dahulu keluarga harus berembuk apakah pada pihak perempuan ada prosesi bayar tukon atau tidak jika pihak perempuan merupakan penduduk dari luar Dusun Jombor. Akan tetapi jika warga Dusun Jombor merupakan pihak perempuan yang menerima bayar tukon biasanya akan berlaku tata cara seperti biasanya.
Biasanya pada saat prosesi bayar tukon, pihak keluarga akan meminta bantuan kepada perangkat dusun baik Kadus maupun RT, namun hal tersebut bukan merupakan suatu keharusan. Pihak keluarga dapat meminta bantuan kepada tokoh masyarakat atau anggota keluarga yang lain. Bantuan yang diminta adalah untuk mengantarkan bayar tukon yang biasanya berupa uang, perhiasan, perlengkapan sholat, hasil bumi dan lain-lain oleh pihak keluarga laki-laki, sedangkan pihak perempuan meminta bantuan untuk menerima bayar tukon tersebut.
Dalam prosesi bayar tukon, pihak laki-laki biasanya juga membawakan ayam jago yang kemudian dinamakan bopongan yang diberikan kepada pihak keluarga perempuan. Pihak perempuan yang menerima bopongan tersebut akan diberikan atau dipasrahkan kepada pemimpin penerima bayar tukon. Pemimpin penerima bayar tukon tersebut dapat memilikinya sendiri atau diberikan kepada orang lain.
Pada saat prosesi bayar tukon ini juga diadakan selamatan atau wilujengan. Hari yang dipilih pun sesuai dengan yang telah disepakati oleh kedua keluarga. Jika pihak laki-laki untuk sampai ke keluarga perempuan melewati sungai atau kali, maka akan membawa sranan atau sarono yang artinya syarat berupa ayam. Ayam tersebut kemudian akan dilepas di tempat tersebut, akan tetapi setelah dilepas diperbolehkan untuk ditangkap kembali.
Ijab Qobul
Sebelum dilaksanakan, kedua keluarga akan bermusyawarah mengenai kapan waktu ijab qobul yang tepat. Dalam prosesi ini kebanyakan akan menggunakan perhitungan jawa dengan dasar hari lahir dalam hari biasa dan pasaran atau disebut neton atau weton. Kemudian akan dicari juga nas hari atau tahun. Nas juga diambil dari hari kematian orang tua calon mempelai jika ada yang telah meninggal. Jika kedua keluarga tidak dapat melakukan perhitungan jawa maka biasanya mereka meminta tolong kepada orang yang lebih tua atau dianggap mampu.
Ijab qobul merupakan ucapan yang dianggap sakral dalam pernikahan karena dapat menghalalkan hubungan laki-laki dengan perempuan. Ijab qobul dilakukan oleh wali mempelai perempuan dan penerimaan oleh mempelai laki-laki. Ijab qabul diawali dengan permintaan dari pihak pengantin laki-laki yang kemudian diterima dan diserahkan oleh pihak wali perempuan. Kemudian jika merupakan keluarga mampu, dapat ditambah dengan pesta pernikahan. Sebelum melakukan ijab qobul biasanya terlebih dahulu dilakukan prosesi ngirim ndonga atau mengirim doa. Prosesi ini merupakan selamatan untuk mengirim doa kepada leluhur dan kemudian berdoa kepada Tuhan agar diberi kelancaran dalam acara nantinya. Jika kemudian akan mengadakan pesta pernikahan maka sebelum memulai pekerjaan persiapan ada ritual ngunggahke beras yang dilakukan oleh orang tertentu yang dipercaya dan dianggap mampu agar acara berjalan dengan lancar. Ritual tersebut kadang diikuti dengan ritual penolak hujan.
Gambar
- Lamaran
- Ijab Kobul
- Bayar tukon
Narasumber
- Pak Abdul Jabbar, 46 tahun, Dusun Parakan RT 02/RW 04, Desa Giritengah