Mitos larangan perkawinan antar dusun di Sambeng
(Oleh Zurdhan Ageng Pamuji dan Khoirul Fai)
Narasi
Ada mitos unik terkait perkawinan di Desa Sambeng yang masih disakralkan sampai saat ini. Ada larangan perkawinan antar-dusun yang jika dilanggar bisa menimbulkan bencana.
Tokoh masyarakat Dusun Kedungan 2, Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Pak Prayit (68) yang tidak diperbolehkan adalah perkawinan antara warga Dusun Kedungan 2, Desa Sambeng, dengan Dusun Kedungombo, Desa Candirejo. Juga Dusun Kedungan 1 Desa Sambeng dengan Dusun Sambeng 2, Desa sambeng.
Menurut cerita Pak Prayit dan masyarakat setempat, perkawinan antar-desa itu tidak diperbolehkan dikarenakan akan mengakibatkan bencana yang fatal. Seperti, tidak mempunyai anak, salah satu anak ada yang meninggal, jika mempunyai anak maka anak pertamanya pasti meninggal, berumah tangganya tidak harmonis atau sering sakit-sakitan terus dan kehidupannya sering mendapat bencana.
Nah bisa disebut mitos perkawinan atau larangan menikah dengan desa tertentu dikarenakan ada yang melatarbelakanginya. Salah satu cerita yang berkembang, adalah cikal bakal Dusun Kedungan 2 dan cikal bakal Dusun Kedungombo itu suami istri yang bernama Kiai Kedung yang bersemayam di desa Kedungan 2 dan Nyai Kedung yang bersemayam di Dusun Kedungombo. Jadi sejarahnya kedua desa itu masih bersaudara jadi sampai anak cucu tidak diperbolehkan saling mencintai dan sampai ke pelaminan.
Asal usul Desa Kedungan itu berawal dari Kiai Kedung dan zaman dahulu di sisi utara desa ada sungai yang lebar dan sangat dalam dan orang setempat menamainya kedung yang artinya sungai yang banyak airnya.
Cerita lain dari Pak Rowiyanto (38) dan masyarakat setempat sebut mitos perkawinan atau larangan menikah dengan desa tertentu dikarenakan dari nenek moyang atau cikal bakal dusun, ceritanya jaman dahulu cikal bakal Dusun Kedungan 1 dan cikal bakal Sambeng 2 saling berebut untuk waktu pemakaman Kiai Sambeng.
Masyarakat berlomba siapa cepat membuat lubang pemakaman dusun itu lah yang berhak memakamkan Kiai Sambeng, dan waktu itu Dusun Kedungan 1 lah yang menang dan paling cepat membuat makam dan Kiai Sambeng dimakamkan di Kedungan 1.
Zaman itulah Dusun Sambeng 2 dan Kedungan 1 tidak akur dan sering terjadi perkelahian. Mulai itulah ada kata larangan menikah dengan Dusun Kedungan 1 dan Dusun Sambeng 2 dan yang melanggar akan mendapatkan bencana seumur hidup.
Kejadian mitos perkawinan itu sudah terbukti dan ada beberapa orang yang sudah mengalaminya. Salah satunya, Pak Darmuji dari Kedungan 1 menikah dengan Ibu Toriyah dari Sambeng 2. Keduanya tidak mempunyai keturunan. Peristiwa lain, Pak Samidi dari Kedungan 1 menikah dengan Ibu Tri dari Sambeng 2. Hidupnya sering sakit-sakitan dan selalu mendapatkan bencana, tetapi dari tahun 2005 dia memutuskan pindah rumah, dan menariknya tidak lagi sakit-sakitan.
Dan masih banyak lagi yang melanggar larangan menikah dengan desa tertentu. Jadi sejarahnya kedua desa itu masih bersaudara, sampai anak cucu kita tidak diperbolehkan saling mencintai dan sampai ke pelaminan dikarenakan cikal bakal nyai sambeng dimakamkan di Dusun Sambeng 2 dan Kiai Sambeng dimakamkan di Dusun Kedungan 1.
Gambar
Narasumber
- Pak Rowiyanto, 35 tahun, pemerhati budaya desa Sambeng
- Mbah Prayit, 68 tahun, sesepuh desa Sambeng